KONTEKS.CO.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan ganjil genap di Jakarta. Sebabnya, terkait Hari Buruh atau May Day hari ini, Rabu 1 Mei 2024.
“Sehubungan dengan Hari Buruh Nasional, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 1 Mei 2024 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram.
Peniadaan ganjil genap saat Hari Buruh atau May Day hari ini berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 yang mengatur soal pemberlakukan sistem ganjil genap.
“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 3 Ayat 3 pergub tersebut.
“Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” lanjut Dishub DKI.
Peringatan Hari Buruh ini akan ada aksi buruh mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari beberapa ruas jalan karena ada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.
“Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengendara untuk menghindari jalan di seputaran Gelora Bung Karno (GBK) dan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat,” tulis TMC Polda Metro.
“Hal tersebut dikarenakan akan ada kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan tersebut,” imbuhnya.
Polda Metro Kerahkan 3.454 Personel Amankan May Day
Sebanyak 3.454 personel gabungan akan mengamankan jalannya peringatan Hari Buruh Internasional 2024 atau May Day di Jakarta.
Rencananya, ribuan personel gabungan pengamanan May Day di Jakarta akan menyebar di sejumlah titik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pengerahan ribuan personel pengamanan peringatan May Day tersebut.
“Ada 3.454 personel gabungan Polda Metro Jaya, polres jajaran, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI. Yang siap mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan juga kegiatan perayaan Hari Buruh,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"