KONTEKS.CO.ID – DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov menyediakan ambulans jenazah gratis bagi warga kurang mampu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, penyediaan ambulans jenazah gratis untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
“Untuk beli kain kafan saja kadang tidak mampu. Sekarang ambulans ada retribusinya pula yang ada harapannya kita gratiskan,” kata Ida Mahmudah, Rabu, 1 Mei 2024.
Ida mengaku, mendapat aduan kalau warga yang ingin menggunakan atau meminjam mobil ambulans dikenakan biaya retribusi senilai Rp350 ribu.
Ida meminta Pemprov DKI segera melakukan evaluasi dan merevisi perihal retribusi ambulans jenazah itu. Sebab, aturannya tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Jadi, menurut saya ini perlu evaluasi betul. Perdanya ini betul-betul mesti revisi ini,” tegasnya.
Ida menegaskan, pengadaan ambulans menggunakan APBD yang notabene milik negara. Hal itu jelas untuk melayani masyarakat.
Ia pun sangat yakin kalau rata-rata warga yang meminjam ambulans jenazah tersebut bukan dari golongan menengah ke atas. Tapi dari golongan warga yang kurang mampu.
“Kalau memang warga mampu, disewa aja ambulans merek tertentu,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"