KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menilai bahwa persoalan kebutuhan air bersih masih jadi tantangan, sebelum Jakarta menjadi kota global.
Cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen. Alhasil, banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih.
“Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul. Jadi nggak business as usualy (rutinitas). Kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta ini sebagai satu kawasan kota global yang harus kita pikirkan,” ujar Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta mengutip, Rabu, 1 Mei 2024.
Judistira mengungkapkan, kekurangan air bersih sebagian warga Jakarta lebih parah dengan perbedaan kualitas air antarwilayah.
Misalnya, kualitas air di Jakarta Selatan dengan Jakarta Utara memiliki taste yang berbeda. Termasuk, yang harus memikirkan penambahan sumber air.
“Kita tahu wilayah Jakarta Utara itu kualitas air beda rasa dengan kualitas air di Jakarta Barat apalagi di Jakarta Selatan. Jakarta Utara ini agak asin,” ungkap Judistira.
Menurut Judistira, Pemprov DKI Jakarta harus segera merancang program-program 2025 di bidang penyediaan air.
Hal yang dimaksud yakni memiliki dampak luas dan berkeadilan untuk seluruh warga Jakarta.
“Kita ingin di tahun 2025 ini ada peningkatan kualitas yang lebih baik dalam hal pengelolaan dan pembangunan di Jakarta. Khususnya pemerataan cakupan air bersih,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"