KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 pada 27 November 2024.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan rencananya pendaftaran PPS tersebut akan berlangsung selama tujuh hari.
Lalu, KPU DKI membutuhkan 801 orang petugas PPS yang tersebar di 267 kelurahan se-DKI Jakara.
“Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024 di kantor KPU Kabupaten/Kota,” kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Jumat 3 Mei 2024.
Pihaknya, kata Astri, membutuhkan andil masyarakat untuk menjadi anggota PPS. Hal itu agar pelaksanaan pilkada berlangsung sesuai dengan harapan.
“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi anggota PPS. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Adapun persyaratan untuk menjadi anggota PPS yakni, warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun. Lalu berpendidikan peling rendang sekolah menengah atas atau sederajat.
Selanjutnya, surat kesehatan dari rumah sakit, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, dan surat keterangan tidak pernah terlibat pidana.
Selain itu, kata Astri, calon anggota PPS juga harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Serta tidak menjadi anggota partai politik dengan surat pernyataan yang sah. Sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak lagi menjadi anggota partai politik
Hal tersebut harus terbukti dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” ungkapnya.
Calon peserta harus mengunggah dokumen persyaratan melalui SIAKBA. Kemudian akan ada proses verifikasi administrasi pada tanggal 3 – 12 Mei 2024.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei 2024. Seleksi enggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya keluar pada 19-20 Mei 2024.
Sekadar informasi, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya umumkan pada 24-25 Mei 2024.
Adapun, penetapan calon anggota PPK hasil seleksi pada 25 Mei 2024 dan pelantikan pada 26 Mei 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"