KONTEKS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta menggandeng Kemenko Marves, KLHK, Kemenhub, organisasi masyarakat sipil hingga akademisi untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas udara saat musim kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tersebut juga telah menjadi fokus utama dalam dua tahun terakhir. Supaya dapat mengendalikan pencemaran udara, khususnya masalah polusi.
“Jakarta sangat konsen terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi saat musim kemarau. Isu lingkungan hidup memang menjadi Isu global,” kata Asep dalam keterangan resminya, Jumat 2 Mei 2024.
Adapun hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Regulasi ini mencantumkan road map isu penyelesaian masalah udara di Jakarta hingga 2030.
Menurut Asep, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta sudah berorientasi kepada lingkungan hidup.
“Prioritas pembangunan di Jakarta 5 tahun ke depan, 7 prioritasnya ada di bidang pembangunan lingkungan hidup,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menyebut, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta memiliki tantangan besar dalam mengelola lingkungan hidup.
Lantas, Jakarta bakal dituntut menjadi kota yang mandiri agar semakin kuat dan tidak bergantung kepada pemerintah pusat.
“Jakarta harus mampu membiayai semua kebutuhan perencanaannya secara mandiri,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"