KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban administrasi kependudukan warga.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, terdapat 11,3 juta warga Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan jumlah warga yang tinggal di Jakarta akan terus bertambah.
“Dengan mobilitas penduduk yang dinamis, maka pendataan penataan kependudukan perlu agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat,” ujar Budi Awaluddin, Jumat 24 Mei 2024.
Penataan kependudukan melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) penting.
Sebabnya, dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya.
“Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, pendataan dan penertiban administrasi kependudukan agar pemberian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Pada prinsipnya program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik. Guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"