KONTEKS.CO.ID – Program Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggunakan drone atau pesawat nirawak untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan mendapat apresiasi.
Dalam program, drone yang diterbangkan di kawasan Car Free Day itu memergoki sebanyak 19 pelanggar.
“Setiap kebijakan dari Gubernur mau yang Pj sekarang, maupun sebelumnya pasti jawaban saya lebih ke arah mengapresiasi terlebih dahulu kebijakan tersebut,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.
“Kita lihat bagaimana perjalanan mekanismenya ke depan seperti apa aturan itu baru nanti kita dapat evaluasi,” imbuhnya.
Kata Rani, dirinya mengapresiasi terkait edukasi ke masyarakat dengan efek jera.
“Karena seperti kita ketahui bersama kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku masih minim bila tidak diikuti oleh efek atau sanksi yang dapat membuat pelakunya jera,” katanya.
Menurut Rani, dengan sanksi dan denda kepada 19 pembuang sampah sembarangan membuat pengelolaan sampah lebih baik.
Buang sampah sembarangan, kata Rani, akan mengakibatkan banjir. Lantaran itu, perlu kesadaran untuk tidak membuang sampang sembarangan dari diri sendiri.
Menurut penilaian Rani, tangkapan drone bisa menunjukkan siapa pelaku yang membuang sampah sembarangan yang kena sanksi dan denda.
Di sisi lain, dia berharap bukti dari tangkapan kamera drone itu tak ada pungutan liar (pungli) kepada pelanggar.
“Murni hasil tangkapannya dan terhindar dari risiko rekayasa serta bebas pungli. Iya (ada) bukti dan nggak ada kongkalikong antara petugas dan pelaku di lapangan misalnya kan,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"