KONTEKS.CO.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 untuk jalur zonasi SD, SMP, SMA.
Informasi pendaftaran jalur zonadi PPDB Jakarta 2024 ini bisa jadi panduan orang tua saat mendaftarkan putra-putrinya lantaran berdasarkan jarak SD, SMP, SMA ke sekolah.
Sebagai tambahan informasi, PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi merupakan salah satu mekanisme seleksi siswa baru pada SD, SMP, dan SMA berdasarkan pembagian wilayah atau zona geografis.
Biasanya, penentuan pendaftaran berdasarkan jarak sekolah ke rumah. Meski demikian, ada pula yang berdasarkan kelurahan, RT, kecamatan yang sama dengan sekolah.
Namun, khusus untuk jenjang SMK tidak semua daerah menerapkan zonasi. Sebab, SMK memiliki keahlian yang berbeda-beda antarsekolah dan tidak menerapkan jalur zonasi.
Hanya ada jalur afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
Cara seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Cara seleksi jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025.
Berikut seleksi Jalur Zonasi menggunakan zona prioritas:
1. Zona prioritas pertama untuk CPDB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili pada RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
2. Zona prioritas kedua untuk CPDB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan dan
3. Zona prioritas ketiga untuk CPDB yang berdomisili sama dan/ atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1. zona prioritas;
2. usia dari yang tertua sampai dengan yang termuda;
3. urutan pilihan sekolah; dan
4. waktu mendaftar.
5. Dalam hal kuota Jalur Zonasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PPDB Tahap Kedua.
Jadwal jalur zonasi PPDB Jakarta 2024
Jalur Zonasi Jenjang SD
– Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10 – 11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan tanggal 12 Juni 2024 pukul 00.00- 14.00 WIB
– Proses seleksi: 10 – 11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan tanggal 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
– Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
– Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan tanggal 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Jalur Zonasi jenjang SMP dan SMA
– Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24 – 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 dan tanggal 26 Juni 2024 00.00-14.00 WIB
– Proses Seleksi: 24 – 25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan tanggal 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
– Pengumuman: 26 Juni 2024 17.00 WIB dan tanggal 27 Juni 2024 08.00-23.59 WIB 4 Lapor Diri: 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"