KONTEKS.CO.ID – Pusat Pelayanan Pendaaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan bantuan KJP Plus bulan Mei dan Juni 2024.
Pencairan KJP Plus tahap pertama mulai tanggal 13 Juni 2024. Terdapat 460.143 peserta didik yang akan menerima KJP Plus pada tahap pertama tahun 2024.
Syarat penerima KJP Plus antara lain adalah sebagai berikut:
- Anak-anak usia 6-21 tahun yang aktif sebagai peserta didik di lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta.
- Mereka harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta serta alamat domisili yang berada di wilayah tersebut.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas, anak dari Pengemudi Jaklingko, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Cara Cek Penerima KJP Plus
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah termasuk salah satu yang menerima bantuan dana melalui program KJP Plus dengan mengunjungi laman resmi KJP Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman KJP Jakarta
- Masukkan NIK peserta didik yang sebelumnya sudah mendaftar program ini.
- Pilih tahun 2024.
- Pilih tahap penyaluran (Tahap 1 atau Tahap 2).
- Klik ‘cek’.
Besaran Bantuan KJP Plus
Besaran bantuan dana yang diterima oleh penerima KJP Plus beragam tergantung pada jenjang pendidikan yang diikuti. Berikut adalah rinciannya:
Biaya rutin per bulan:
- SD/MI: Rp135 ribu
- SMP/Mts: Rp185 ribu
- SMA/MA: Rp235 ribu
- SMK: Rp235 ribu
- PKBM: Rp185 ribu
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan:
- SD/MI: Rp130 ribu
- SMP/Mts: Rp170 ribu
- SMA/MA: Rp290 ribu
- SMK: Rp240 ribu
Dengan adanya Kartu Jakarta Pintar, diharapkan akses pendidikan yang layak dapat dirasakan oleh semua anak-anak di Provinsi DKI Jakarta, tanpa terkecuali.
Semoga program ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"