KONTEKS.CO.ID – Anies Baswedan bisa mendapatkan tiket Pilkada Serentak 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun PKS mengajukan syarat kepada mantan capres nomor urut 1 itu.
Menurut Juru Bicara PKS, M Iqbal, partainya menginginkan agar wakil gubernur pendamping Anies Baswedan di Pilgub Jakarat berasal dari internal PKS.
“Syarat kalau Mas Anies mau PKS usung (di Pilgub Jakarta) adalah wakilnya dari PKS,” sebut Iqbal saat diskusi bertema “Jakarta 2024, Anies Tumbang atau Melenggang”, Minggu 23 Juni 2024.
Ia mengklaim syarat itu layak PKS ajukan ke Anies. Sebab mereka adalah partai kuat di Ibu Kota. Ini juga sebagai momentum mengembalikan kemenangan pada 2004.
“Ini momentum bagi PKS di 2004, di mana kami pernah menang.Namun kami juga tidak sempat mengajukan calon gubernur dan kali ini kami pemenang dengan ketua DPRD dari PKS. 18 kursi mayoritas menggeser PDI yang sekarang hanya 15 kursi,” paparnya.
Syarat ini juga sebagai jawaban atas sindiran sejumlah pihak yang menyebut PKS tak punya tokoh sehingga terus mengusung sosok di luar partai.
“Kami kadang di-bully juga gara-gara ‘oh PKS ini apa enggak punya tokoh’ gitu,” sambungnya.
Ia menambahkan, PKS membuka peluang kolaborasi dengan banyak pihak untuk mengusung nama calon yang populer di Jakarta itu.
“Kami menunggu, sedang memproses. Kira-kira partai politik mana yang mendukung (Anies). Alhamdulillah kemarin PKB sudah declair ya,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"