KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 5 (lima) oknum porter bandara melakukan pembobolan terhadap tas penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Beruntung polisi bergerak cepat seusai menerima laporan sehingga berhasil menangkap 5 orang pembawa barang alias porter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu.
Korban para pelaku ialah seoarang wanita berinisial JS (26) asal Tangerang Selatan. Dari pembobolan itu, kerugian JS mencapai Rp40 juta.
“Inisialnya AS, H, A, D, dan T. Semuanya dari Sulawesi Selatan. Modusnya dodos koper penumpang, kerugian korban Rp40.175.000,” ungkap Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung saat memberikan keterangan pers, Minggu 30 Juni 2024.
Kronologi Porter Bandara Bobol Tas Penumpang
Ia menuturkan, kejahatan itu terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 malam. Kronologinya, JS baru mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta dari Makassar.
JS lalu menuju konveyour guna mengklaim bagasi miliknya berupa 1 koper dan 2 kardus. Tapi ketika kopernya ia periksa ternyata sudah dibobol.
“Barang yang hilang satu cincin emas, dua cincin berlian, uang tunai USD300 dan SGD300,” sebut Ronald.
Lalu JS membuat laporan ke Polresta Bandara Soetta. Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata terduga para pelakunya adalah oknum porter.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengutarakan, lima pelaku menjalannya perannya masing-masing.
Ia menambahkan, tersangka H, T, A serta D kecipratan jatah Rp1,3 juta, sementara AS mendapatkan jatah lebih banyak yakni Rp1.935.000.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 cincin emas putih dan 2 cincin emas berlian milik korban, 6 unit handphone, 5 buah rompi warna hijau serta print out rekening koran.
“Para tersangka terkenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke 4 tentang pencurian oleh dua orang atau lebih. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun,” sebut Reza. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"