KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji usulan sekolah gratis untuk mengurangi potensi angka putus sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin berharap, kajian usulan sekolah gratis tersebut rampung dalam waktu dekat.
“Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan (kajian sekolah gratis rampung) akhir tahun ,” harap Budi Awaluddin menukil Antara, Jumat 19 Juli 2024.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta telah membahas terkait sekolah gratis di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, dengan program sekolah gratis anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun tanpa beban biaya.
Bila terealisasi, Elva yakin tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.
“Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan ‘political will’ yang perlu kita sama-sama kerjakan,” kata Elva.
Nantinya, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus terwujud demi keadilan.
Lantaran itu, Pemprov DKI harus memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Basri Baco menyebut, usulan sekolah gratis sudah disetujui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.
Dia berharap revisinya segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum karena banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"