KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut tak ada unsur kriminal dalam kontes kecantikan transgender, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Meski demikian, Dhany menyebut acara kontes kecantikan transgender bertajuk Miss Beauty Star Indonesia 2024 itu tak mengantongi izin resmi.
Kekinian, Pemkot dan Polres Metro Jakarta Pusat sedang mendalami penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang viral di media sosial tersebut.
“Ini sudah dilakukan penyelidikan di Polres Jakpus dan insya Allah nanti kita akan satukan persepsi dengan jajaran pariwisata, Satpol PP, dan Polres supaya hal-hal semacam ini gak terulang lagi,” kata Dhany Sukma kepada wartawan Rabu, 7 Agustus 2024.
Berdasarkan penelusuran polisi, katanya, tak ada unsur kriminal dalam acara tersebut.
Namun, panitia memang tidak mengantongi izin menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Justru memang secara perizinan tidak ada, izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sehingga baru ramai setelah di medsos,” ungkapnya.
Lantaran itu, Pemkot Jakpus akan melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini.
Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.
“Makanya ini lagi dibahas nanti siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana,” ujarnya.
“Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” sambungnya.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Agustus 2024.
Video yang beredar memperlihatkan beberapa transgender berlenggak-lenggok di atas panggung. Para peserta ini memakai selempang yang bertuliskan nama provinsi di Indonesia.
Dalam video itu, tersemat mahkota kepada seorang Transgender Aceh sebagai tanda pemenang dalam kontes tersebut.
Sementara, sang pemenang adalah Nyak Ayu Saree asal Aceh.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"