KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kaji pemisahan pengelolaan sarana dan prasarana sejumlah fasilitas dibangun dan dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sejumlah fasilitas tersebut seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome (JIV).
Tujuan pemisahan pengelolaan itu untuk mengurangi biaya penyusutan aset yang harus ditanggung Jakpro.
“Dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya. Kalau kita membangun, memang asetnya besar. Tetapi, penyusutannya itu juga cukup besar,” kata Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Nasruddin Djoko Surjono kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.
“Biaya-biaya itulah yang dia harus maintenance, untuk biaya operasional dan sebagainya,” imbuhnya.
Nasrudi memberi contoh pengelolaan sarana LRT dikelola KAI. Sementara prasarana LRT dikelola Kementerian Perhubungan.
“Analoginya seperti LRT gitu ya. Ini ke depan saya lihat, kalau di pusat itu namanya ada sarana prasarana ya kalau di Kementerian Perhubungan gitu ya,” ujarnya.
“Nah untuk sarananya, itu dikelola oleh, contohnya KAI. Prasarananya itu oleh kementerian. Nah, kita ini coba modelkan seperti itu. Jadi prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov, ini yang sekarang lagi dikaji seperti itu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Djoko menyinggung penyesuaian nilai penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari rancangan perubahan APBD (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2024.
Dalam rancangan APBD-P DKI 2024, PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp 7,31 triliun.
Sementara dalam APBD DKI 2024 murni, PMD dialokasikan senilai Rp 7,9 triliun.
“Kemarin sudah dibahas di Komisi C DPRD DKI. Yang jelas, PMD ada penambahan dan pengurangan, penyesuaian-penyesuaian,” katanya.
PMD dalam rancangan APBD-P DKI 2024 dialokasikan untuk MRT Jakarta, PT Jakpro, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta).
PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 4,7 triliun.
Djoko menyebut ada perubahan PMD untuk BUMD lainnya.
“Kemudian, PT JIEP, ini untuk penguatan struktur permodalan. Saat ini kan dia (JIEP), (sahamnya) masih 50:50 ya, 50 persen dimiliki Pemprov DKI, 50 persen Pemerintah Pusat. Nah, ini inginnya menjadi BUMD,” ujarnya.
Pemprov DKI menambah PMD untuk PT Jakpro untuk mempercepat pembangunan rute Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1B Velodrome-Manggarai.
“Jakpro, itu terkait dengan LRT Fase 1B. Itu juga ada penyesuaian angka di APBD-P. Ini untuk percepatan juga, yang (rute) dari Velodrome ke Manggarai, ini (PMD) naik,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"