KONTEKS.CO.ID – Anda tak perlu repot dan jauh untuk membayar pajak kendaraan. Bayar saja di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Jadetabek.
Berikut ini jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dengan catatan, Anda dapat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di Jadetabek jika tidak menunggak pajak.
Melansir media sosial Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebut terdapat di 9 wilayah Jadetabek sebagai berikut:
– Jaksel: Tidak ada pelayanan
– Jakut: Tidak ada pelayanan
– Jakpus: Tidak ada pelayanan
– Jakbar: Tidak ada pelayanan
– Jaktim: Tidak ada pelayanan
– Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci & Perumnas 2 Karawaci
– Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh & Giant Poris Gaga Jalan Ruko Batu Ceper
– Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD
– Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur
– Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Halaman G Town Square Kelapa Dua
– Kota Bekasi: Danau Cipeucang Kota Bekasi
– Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
– Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
– Cinere: Halaman Kantor Samsat Cinere.
Sekadar pengingat, sejumlah syarat harus Anda perhatikan dan penuhi sebelum membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek.
Bawa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran foto kopi.
Sebagai informasi, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"