KONTEKS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun peta jalan penerapan ERP atau electronic road pricing (ERP).
Menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kawasan yang sudah siap untuk penerapan ERP adalah kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Heru Budi, mengatakan, syarat mengaplikasikan ERP adalah fasilitas transportasi umum di Jakarta harus lengkap dulu. ERP sendiri termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta.
“Mungkin ERP tak bisa untuk sekian titik, namun ke depannya bisa kami terapkan di zona yang memang sistem transportasinya sudah lengkap,” ujarnya, melansir Rabu 18 September 2024.
Ia mengutarakan, ERP bisa teradopsi ketika akses transportasi umum dari Lebak Bulus di Jakarta Selatan sampai Ancol di Jakarta Utara sudah terfasilitasi.
“Contoh, (Jalan) Sudirman, (Jalan) Thamrin, ya itu sudah ada MRT. Ada Transjakarta, sudah ada moda transportasi yang lain. Itu mungkin bisa jadi alternatif untuk ERP,” katanya menyontohkan.
Sekadar informasi, Pemprov Jakarta tengah membahas kebijakan pengendalian lalu lintas jalan berbayar alias ERP. Bukan hanya mobil, motor juga akan kena tarif ERP saat melintas sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan, jumlah sepeda motor meningkat hingga 5,3% dalam periode 2018-2019. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"