KONTEKS.CO.ID – KPU Jakarta hari ini menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan cagub dan cawagub peserta Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, mengatakan, KPU mewajibkan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk hdair saat pengundian nomor urut.
“KPU bakal mengadakan pengundian nomor urut besok (hari ini). Paslon (cagub-cawagub) hadir ke kantor KPU untuk mengambil nomor urut,” ungkap Astri, melansir Senin 23 September 2024.
Komisioner cantik ini mengutarakan, nomor urut akan tertentukan melalui undian. Semua pasangan calon akan menggunakan nomor yang keluar dalam pengundian selama masa kampanye.
Sementara mekanisme pengundiannya masih sama seperti penyelenggaraan Pilpres 2024. Masing-masing pasangan melaksanakan undian sebantak dua kali, yaitu urutan pengambilan serta nomor urut pilkada.
Astri menambahkan, paslon peserta Pilkada Jakarta hanya boleh membawa 60 anggota timses.
Sekadar informasi, KPU DKJ sudah menetapkan tiga pasangan peserta Pilkada serentak 2024. Yaitu, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Mereka tertetapkan dalam rapat pleno internal di Kantor KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Minggu 22 September 2024. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"