KONTEKS.CO.ID – Teguh Setyabudi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah Presiden Jokowi pilih untuk menggeser posisi Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Ia akan terlantik sebagai pucuk pimpinan sementara Pemprov Daerah Khusus Jakarta besok, Jumat 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aang Witarsa Rofik, mengungkapkan, hal ini juga sudah terkonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Iya terkait nama tersebut sudah tersampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana,” kata Aang, mengutip ANTARA, Kamis 17 Oktober 2024.
“Presiden Jokowi sudah meneken Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” ujar Ari.
Dalam Keppres, Presiden memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi yang juga Kepala Sekretariat Presiden mendapatkan penunjukan Presiden sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Ia melanjutkan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Lalu jabatannya mendapat perpanjangan hingga Oktober 2024.
Sebelumnya, pada rapat DPRD DK Jakarta pada September kemarin, Dewan merekomendasikan tiga nama teratas Pj Gubernur DKI. Nama-nama ini mendapat suara terbanyak dari fraksi di DPRD DK Jakarta dan masuk ke Kemendagri.
Di antara nama itu terselip nama Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Ia mendapat suara delapan dukungan.
Di bawahnya ada Akmal Malik, Dirjen Otda Kemendagri dengan 7 dukungan. Terakhir, ada nama Komjen Pol Tomsi Tohir selaku Irjen Kemendagri dengan jumlah suara yang sama. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"