KONTEKS.CO.ID – Dalam sepekan, Operasi Zebra Jaya 2024 yang Polres Tangerang Selatan gelar berhasil menjaring 256 pelanggaran lalu lintas.
“Seminggu Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel melalui Satuan Lalu Lintas telah menindak 256 pelanggar lalu lintas,” ungkap Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril di Tangsel, Senin 21 Oktober 2024.
Agil menyampaikan, dari total pelanggaran, sebanyak 46 pelanggar terkena tilang melalui sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu. Pelanggaran ini ada sebanyak 42 kasus.
Selain itu, terdapat 37 kasus melawan arus dan 35 pelanggaran tidak menggunakan helm standar.
“Penindakan terdiri dari tilang melalui e-TLE mobile untuk 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar,” sebutnya.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Yakni, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas.
Antara lain, penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan menggunkan smartphone saat berkendara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"