KONTEKS.CO.ID – Kecelakaan di Slipi melibatkan truk tronton dengan 6 motor dan 1 minibus pada Selasa 26 November 2024 pag.
Peristiwa kecelakaan beruntun truk tronton di Slipi, Jakarta Barat, menewaskan 1 orang dan 3 lainnya luka berat.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kecelakaan di Lampu Merah Slipi ini lantaran sopir truk tronton B 9586 HI terindikasi mengantuk.
Ia pun membantah unggahan TMC Polda Metro Jaya di platform X yang mencuit truk tronton nahas itu rem blong.
“Bukan (karena rem blong). Tadi kami sudah cek, (remnya) berfungsi. Saya juga sudah tanyakan (ke sopir), pengakuannya, ia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” beber Latif kepada wartawan di TKP kecelakaan, Selasa 26 November 2024.
Pada peristiwa itu, truk tronton menghajar enam motor dan 1 unit mobil Wuling. “Ini karena keteledoran dari sopir truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang yang mau mengarah ke kawasan Tangerang,” papar Latif.
Ia menambahkan, 1 orang meninggal dunia dan 3 korban lainnya mengalami luka berat.
Latif memastikan truk tronton itu telah melanggar aturan jam operasional kendaraan bermuatan berat. Berdasarkan aturan yang berlaku, mulai pukul 05.00 WIB kendaraan angkutan berat atau barang sudah terlarang mengaspal di jalan arteri atau di Tol Dalam Kota.
“Nah kejadiannya tadi pukul 07.00 WIB. Berarti sopir (truk tronton) sudah melanggar (peraturan),” tuntasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"