KONTEKS.CO.ID – Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dijadikan bagian dari teritori wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, usulan ini diajukan sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kata Junaedi, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, laju dari pengembangan infrastruktur kepariwisataan dinilai belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.
“Saya sudah bersurat ke pak gubernur. Dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta Pulau PIK 2 masuk ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi, melansir Beritajakarta.id pada, Jumat 18 November 2022.
Menurut Junaedi, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.
Selama ini, sudah banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau. Namun, hal itu terkendala regulasi adanya taman nasional di sejumlah lokasi.
Padahal, kepariwisataan yang dibangun bisa diselaraskan dengan konsep konservasi.
Menurut Junaedi, pembangunan Negeri 1.000 Pulau akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga.
Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu, khususnya DKI Jakarta.
Junaedi menilai, pengintegrasian Pulau Reklamasi PIK 2 menjadi bagian dari Kepulauan Seribu akan berpotensi memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu.
Tidak hanya itu, pengintegrasian juga bakal berdampak psikologis ke warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
“Konsep wisata harus kita kembangkan. Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN harus berkonsep seperti Bali,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"