KONTEKS.CO.ID – Pesan yang dikirim Irjen Teddy Minahasa melalui aplikasi WhatsApp soal penukaran barang bukti narkoba dengan tawas hanya bercanda.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman, hal itu terlihat dengan adanya emoticon dalam pesan tersebut.
“Itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran (narkoba dengan tawas),” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022.
Dikatakan Hotman, pemusnahan barang bukti narkotika seberat 35 kilogram (kg) tersebut sudah tercantum dalam berita acara dan banyak orang dan media.
Dengan demikian, kata Hotman, hal itu sudah tidak bisa dibantah lagi.
“Karena di berita acara, semua menyaksikan pada saat pemusnahan 35 kg, ada semua barangnya, ada berita acaranya. Itu sudah tidak bisa dibantah lagi,” ujarnya.
Kata Hotman, pesan WhatsApp yang berisi emoticon merupakan sebuah candaan dan juga disebut untuk mengetes anggotanya.
Menurut Hotman, tidak ada saksi yang mengatakan tawas tersebut diganti dengan narkoba.
“Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes. Dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"