KONTEKS.CO.ID – Puluhan warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Jakarta Utara berdemonstrasi menuntut Jakarta Propertindo (Jakpro) agar segera menyerahkan kunci, Senin 21 November 2022.
Kampung Susun Bayam yang diresmikan Anies Baswedan sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta, 12 Oktober 2022 lalu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, peresmian Kampung Susun Bayam itu sangat dipaksakan.
Gilbert pun mengkritik peresmian Kampung Susun Bayam itu sebelum dihuni warga.
“Anies juga tidak bijaksana meresmikan Kampung Susun tersebut sebelum warga direlokasi ke rumah susun sewa tersebut. Jangan memaksakan diresmikan kalau masih banyak persoalan,” ujar Gilbert kepada wartawan, dikutip Selasa 22 November 2022.
Terkait JakPro yang menjadi pengelola Kampung Susun Bayam itu, Gilbert menilai seharusnya menjadi tupoksi dari Dinas Perumahan.
“Saya melihat JakPro sudah terlalu banyak yang diurusi, tidak fokus kepada tupoksinya. Sebaiknya sejak awal itu masuk tupoksi Dinas Perumahan. Itu bisa diatur lewat Pergub, sekali pun lahan milik JakPro,” kata Gilbert.
Upaya agar proses administrasi dan masalah sewa itu segera selesai sedang ditangani JakPro. Namun, kata Gilbert, JakPro kurang fokus sehingga menimbulkan persoalan.
“Mereka sedang mengupayakan, tetapi sepatutnya ini tidak terjadi kalau mereka kerja fokus. Sebelumnya JakPro mengatakan ini urusan KAI, sekarang masalah rusunawa, mereka terlalu banyak bicara yang kurang baik,” tandasnya.
Sebelumnya, warga direncanakan menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022.
Saat ini, JakPro mengatakan, Kampung Susun Bayam bisa dihuni mulai Maret 2023.
“Kita garansi kalau Maret (2023), kita buat sebuah kebijakan internal yang mengharuskan JakPro membawa, menjalankan kebijakannya sementara hingga transisi Pemprov,” kata Community Development (JakPro) Hifdzi Mujtahid kepada wartawan di Kampung Susun Bayan, Jakarta Utara, Senin 21 November 2022.
“Jadi ini kan masalah prediksi saja, jadi diprediksi awal kita memprediksi bahwa dalam satu bulan kita bisa mengupayakan hal yang lebih mudah,” kata Hifdzi.
“Namun, setelah kita komunikasi dengan dinas-dinas terkait, ternyata cukup rumit dan ada beberapa step yang kita terlewat. Nah, estimasi 1 Maret itu kita menghitung paralel JakPro akan membuat kebijakan sendiri,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"