KONTEKS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercantum dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 merupakan program untuk warga Ibu Kota.
Kata Anies, program kerja yang tercantum dalam RPD bukanlah program pribadinya.
“Semua adalah program rakyat Jakarta, ini bukan program pribadi,” kata Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa 13 September 2022.
RPD itu, kata Anies, sudah disepakati oleh warga melalui wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, RPD 2023-2026 telah ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).
“Itu (RPD DKI 2023-2026) adalah program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi, tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat perda,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies telah mengesahkan RPD DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Melansir situs resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, terdapat empat tujuan prioritas daerah dari RPD Provinsi DKI Jakarta 2023-2026.
Pertama, regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan. Kemudian, perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak dan pemerataan kesejahteraan.
Ketiga, pembangunan manusia madani yang berkesetaraan dan keempat, pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"