KONTEKS.CO.ID – DPRD DKI Jakarta telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang nantinya akan disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama tersebut dipilih berdasarkan hasil rapat pimpinam gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa 13 September 2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, ketiga nama yang tersebut yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
“Jadi, nama yang tersaring untuk disetorkan ke kemendagri adalah Heru, Marullah, ketiga Bahtiar,” ungkap Prasetyo.
Ketiga nama tersebut juga telah disetujui anggota DPRD DKI Jakarta untuk disetorkan ke Kemendagri.
Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai gubernur dan wakil gubernur, pada Selasa 13 September 2022.
Nantinya, usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi diumumkan.
“Maka, saudara Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
sebanyak 42 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Senin dan Selasa, 12-13 September 2022.
Prasetyo mengatakan, pihaknya meminta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama.
“Dari sembilan fraksi itu (masing-masing) menyiapkan tiga nama. Jadi (total) 27 (nama),” ujar Pras, sapaannya.
Tak hanya fraksi, lima pimpinan DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengusulkan tiga nama sehingga total ada 15 nama yang diusulkan lima pimpinan legislatif Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"