KONTEKS.CO.ID – Universitas Gunadarma atau Gundar terkesan telat dan membiarkan terjadinya perundungan pada penanganan kejadian pelecehan seksual terhadap terduga pelaku pelecehan yang diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh mahasiswa di lingkungan kampus.
Aksi kekerasan dalam penanganan kasus pelecehan seksual tergambar sangat lama. Ini yang kemudian banyak dibahasa di sosial media kalau Universitas Gunadarma atau Gundar terkesan telat dan membiarkan terjadinya perundungan.
Pihak kampus Gunadarma atau Gundar tidak bertindak sejak awal saat pelaku-pelaku akan diikat di pohon, ditelanjangi, bahkan dicekoki air kencing oleh mahasiswi. Pihak Gundar terkesan telat bertindak.
Padahal kejadian perundungan ini bisa dihentikan lebih cepat dan memberikan hukuman akademik setelah memastikan jenis pelecehan yang terjadi. Apakah ada persetubuhan atau tidak. Kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
Pihak keamanan kampus bahkan terlihat tidak dapat menghentikan aksi perundungan ini. Petugas keamanan hanya menahan ember yang digunakan untuk menyirami pelaku. Tapi pelaku masih tidak berdaya diikat sambil terus disoraki.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Universitas Gunadarma, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada hari yang sama, Senin 12 Desember 2022, di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa 2 sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing.
Dalam kerumuman tersebut ada dua pelaku telah diberikan sanksi sosial agar mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku 1&2 dari amuk massa/main hakim sendiri para massa mahasiswa dengan memindah paksa pelaku 1&2 ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua. Setelah itu Bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya,” begitu keterangan yang dikeluarkan Gunadarma pada Rabu, 14 Desember 2022.
Terkait dengan kejadian ini, pihak Gunadarma akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"