KONTEKS.CO.ID – Kasus pelecehan yang berujung perundungan terhadap pelakunya di kampus Gunadarma, Depok, berakhir dengan damai. Kasus ditutup karena korban mencabut laporannya. Polisi kemudian menerapkan restorative justice terhadap kasus ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, satu korban pelecehan di kampus Gunadarma, telah mewakilkan korban lain untuk membuat laporan, tapi kemudian kembali mencabut laporannya.
Yogen Heroes lebih dulu menyampaikan, bahwa setelah viral adanya dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa terhadap mahasiswi di kampus Gunadarma kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim PPA Polres Depok. Ada dua orang yang diduga pelaku.
“Ada tiga orang yang diduga sebagai korban, satu orang mewakili untuk membuat laporan polisi. Kemudian pada hari Selasa siang, dari pihak korban kemudian menyatakan untuk mencabut laporan, karena memaafkan pelaku,” katanya di Polres Depok, Jumat, 16 Desember 2022.
Polisi kemudian meminta unit PPA untuk menfasilitas korban dan pelaku, bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemudian dilakukan mediasi dengan disaksikan dari pihak kampus.
“Setelah ada mediasi dari kedua pihak, kemudian ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan. Akhirnya kita lakukan restorative justice,” katanya.
Seperti diketahui, berita viral yang tersebar kemudian menjadi informasi yang dipahami benar oleh mahasiswa di kampus Gunadarma. Mereka kemudian mencari pelaku. Belum diketahui siapa penggerak mereka.
Setelah dibekuk beramai-ramai, dua pelaku kemudian diikat di pohon. Mereka disirami air dan bully secara terus menerus. Sepatu yang mereka pakai dilepas dan dikalungkan ke leher.
Peristiwa perundungan itu berlangsung cukup lama. Tidak ada tindakan penghentian dari pihak kampus Gunadarma. Seorang petugas keamanan yang terekem dalam video, tidak dapat berbuat banyak.
Seorang pelaku bahkan ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh seorang mahasiswi. Kedua pelaku baru kemudian dibawa ke pos keamanan. Tak lama petugas dari Polres Depok tiba.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"