KONTEKS.CO.ID – Tiga korban pelecehan di kampus Gunadarma mencabut laporan mereka dan berdamai karena telah memaafkan pelaku. Dari tiga korban, dipastikan polisi hanya satu yang memenuhi unsur pelecehan seksual.
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, setelah dilakukan penyelidikan di kampus Gunadarma, satu korban dipastikan bisa melapor karena memenuhi unsur pelecehan.
Sementara dua korban lain yang mengaku mengalami pelecehan di dalam kampus Gunadarma dianggap masih belum memenuhi unsur. Karena itu, pelaporan hanya dilakukan oleh satu korban.
“Satu korban telah mewakilkan korban lain untuk membuat laporan, kemudian kembali mencabut laporannya,” kata AKBP Yogen Heroes di Polres Depok, Jumat, 16 Desember 2022.
Ditambahkan AKBP Yogen, kasus dugaan pelecehan terhadap korban yang dianggap tidak memenuhi unsur telah terjadi pada bulan Oktober yang lalu. Memang kejadian di dalam kampus Gunadarma.
“Hanya satu melapor, yang lain masih belum masuk unsur, masih dalam percobaan. Itupun kejadian sekitar bulan Oktober,” katanya.
Tapi akhirnya, kasus pelecehan yang berujung perundungan terhadap pelakunya di kampus Gunadarma, Depok, berakhir dengan damai. Kasus ditutup karena korban mencabut laporannya. Satu korban yang membuat laporan, kemudian kembali mencabut laporannya.
“Ada tiga orang yang diduga sebagai korban, satu orang mewakili untuk membuat laporan polisi. Kemudian pada hari Selasa siang, dari pihak korban kemudian menyatakan untuk mencabut laporan, karena memaafkan pelaku,” katanya.
Polisi kemudian meminta unit PPA untuk menfasilitas korban dan pelaku, bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemudian dilakukan mediasi dengan disaksikan dari pihak kampus.
“Setelah ada mediasi dari kedua pihak, kemudian ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan. Akhirnya kita lakukan restorative justice,” katanya.
Seperti diketahui, berita viral yang tersebar kemudian menjadi informasi yang dipahami benar oleh mahasiswa di kampus Gunadarma. Mereka kemudian mencari pelaku. Belum diketahui siapa penggerak mereka.
Setelah dibekuk beramai-ramai, dua pelaku kemudian diikat di pohon. Mereka disirami air dan bully secara terus menerus. Sepatu yang mereka pakai dilepas dan dikalungkan ke leher.
Peristiwa perundungan itu berlangsung cukup lama. Tidak ada tindakan penghentian dari pihak kampus Gunadarma. Seorang petugas keamanan yang terekem dalam video, tidak dapat berbuat banyak.
Seorang pelaku bahkan ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh seorang mahasiswi. Kedua pelaku baru kemudian dibawa ke pos keamanan. Tak lama petugas dari Polres Depok tiba.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"