KONTEKS.CO.ID – Pelaku pelecehan di kampus Gunadarma melakukan pelaporam ke Polres Depok karena perundungan yang dialami di dalam kampus oleh seniornya sendiri. Pelaporan juga dilakukan terhadap akun @anakgundardotco.
Pelapor yang diketahui berinisial T (18) melaporkan dua kejadian. Pertama terkait dengan aksi perundungan dan kedua penyebaran video perundungan.
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, terkait aksi kekerasan terhadap pelapor, para pelaku saat ini masih ditelusuri. Dari video yang beredar, tentu wajah pelaku mudah dikenali.
Sementara untuk penyebaran video perundungan, yang dilaporkan adalah admin dari akun @anakgundardotco, yang merupakan bagian dari Anak Gundar Creative Media.
“Akun @anakgundardotco membuat viral. Dan itu melecehan pelapor juga. Karena disebarkan, pelapor menjadi malu,” ujar Hogen Heroes, Senin, 19 Desember 2022.
Dengan pelaporan ini, mereka yang dilaporkan bisa ditindak dengan Pasal 351 dan 170 tentang Penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Kemudian juga tindakan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Bantah Jadi Dalang
Anak Gundar Creative Media yang ikut menyebarkan tindakan perundungan terhadap Tegar Putra Pradanta dan Leroy Yan Pratama di Kampus Gunadarma atau Gundar pada Senin, 12 Desember 2022, mengeluarkan klarifikasi atas kejadian tersebut. Mereka bantah jadi dalang.
Meski membantah jadi dalang, melalui akun @anakgundardotco Anak Gundar Creative Media mengakui menyebarkan berita perundungan terhadap kedua mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual di dalam kampus Gundar.
Sebelumnya, akun ini juga menyebarkan identitas pelaku pelecehan secara lengkap. Informasi itu dianggap benar oleh mahasiswa di Gunadarma. Mereka kemudian mencari pelaku dan tidak diketahui siapa penggerak mereka.
Mahasiswa kemudian menangkap pelaku. Dua pelaku kemudian diikat di pohon. Mereka disirami air dan kena bully secara terus menerus. Sepatu yang mereka pakai dilepas dan dikalungkan ke leher.
Seorang pelaku bahkan ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh seorang mahasiswi. Bahkan ada yang menyundut dengan rokok. Kedua pelaku lalu dibawa ke pos keamanan. Tak lama petugas dari Polres Depok tiba.
Universitas Gunadarma Lambat Bertindak
Kasus perundungan terhadap pelaku pelecehan di kampus Gunadarma atau Gundar berbuntut panjang. Pelaku yang menjadi korban perundungan akhirnya melapor ke Polres Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 18 Desember 2022.
“Korban datang ke Polres Depok dan membuat laporan. Pelapor adalah T (18) mahasiswa di Gunadarma,” kata Kapolres Depok Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Senin, 19 Desember 2022.
Disampaikan Imran Edwin, sudah disebutkan nama-nama pelaku oleh korban. Pemeriksaan segera dilakukan berdasarkan dari video-video yang beredar secara viral.
“Ada bukti video, kita belum bisa tentukan berapa yang langsung, pemeriksaan akan kita lakukan,” kata Kapolres lagi.
Pelaku perundungan sangat mudah untuk diketahui berdasarkan video viral yang beredar. Aksi perundungan ini bisa terjadi karena pihak kampus Gunadarma telat dan membiarkan aksi ini terjadi di dalam kampus.
Dua terduga pelaku pelecehan diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing oleh mahasiswa di lingkungan kampus. Aksi perundungan bahkan dilakukan dengan menyundut dengan rokok.
Pihak keamanan kampus bahkan terlihat tidak dapat menghentikan aksi perundungan ini. Petugas keamanan hanya menahan ember yang digunakan untuk menyirami pelaku. Tapi pelaku masih tidak berdaya diikat sambil terus disoraki.
Terkait dengan kejadian ini, pihak Gunadarma akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"