KONTEKS.CO.ID – Pergelaran ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta tahun 2023 ditangan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih belum ada titik terang.
Heru Budi Hartono yang ditanya terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2023 justru memilih bungkam. Dia menyerahkan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Heru Budi Hartono sempat menutup mulutnya dengan tangan kanannya sebelum menjawab pertanyaan soal Formula E.
“Tanya Jakpro,” ucapnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 22 Desember 2022.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono diminta untuk memperbaiki pergelaran Formula E di tahun 2023.
Sebab, pergelaran Formula E pertama kali di Jakarta dinilai masih banyak kekurangan.
Formula E di Jakarta digelar di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Juni 2022 lalu.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mempersilakan Heru Budi Hartono melanjutkan Formula E tahun 2023 dengan syarat.
Dikatakan Gembong, pihaknya tidak keberatan Heru Budi melanjutkan program mantan Gubernur Anies Baswedan tersebut.
Namun, dia, perhelatan Formula E tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau dari Fraksi PDIP di awal kita sampaikan, bukan Fraksi PDIP menolak Formula E, sama sekali tidak,” ujar Gembong, kepada wartawan.
“Tetapi yang kita tolak adalah soal pengalokasian anggaran gelaran Formula E yang menggunakan APBD. Dari sisi itu saja,” imbuhnya.
Menurut Gembong, sejauh ini belum ada pertanggungjawaban atau laporan terkait penggunaan dana APBD yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran commitment fee ke pihak Formula E Operation (FEO).
Gembong mendorong Heru Budi Hartono jika ingin melanjutkan Formula E dilakukan dengan menggunakan skema Business to Business (B2B) dan tidak menggunakan APBD DKI Jakarta.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"