KONTEKS.CO.ID – Pelaksanaan Misa Natal di Gereja Katedral akan diatur agar tidak terjadi penumpukan jemaat.
Kepolisian memberlakukan aturan arus searah untuk menghindari terjadinya penumpukan jemaat di Gereja Katedral Jakarta pada Misa Natal.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan per sesi misa akan diberlakukan kapasitas 100 persen atau sekitar 2.500 jemaat.
Misa Natal akan dibagi pada tiga sesi yakni pukul 16.30, 19.00 dan 21.30 WIB.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sekuriti internal, semua jemaat akan masuk melalui pintu 2. Jadi hanya kita pergunakan satu pintu masuk di situ,” ujar Bona ditemui di Gereja Katedral, Sabtu 24 Desember 2022.
Seluruh personel baik TNI, Polri, Satpol PP dan sekuriti internal akan mengecek setiap orang atau benda yang masuk ke dalam gereja.
Bona mengatakan pada saat pergerakan menuju prosesi misa Natal kedua, terdapat jeda waktu sekitar setengah jam untuk mengontrol arus ketika jemaat misa Natal kedua sudah bersiap di pintu 2.
“Yang misa pertama kita keluarkan melalui pintu 3, pintu 5 dan pintu 6, agar tidak terjadi tubrukan antara yang masuk dengan keluar gereja,” ujar Bona.
Selain itu, Bona menegaskan pos pengamanan tim gabungan akan berjaga selama tiga sif dan bersiaga selama 24 jam. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"