KONTEKS.CO.ID – Masyarakat yang merayakan malam Tahun Baru 2023 dilarang menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Fadil Imran mempersilakan masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan kegembiraan tanpa petasan dan kembang api di Jalan Sudirman-Thamrin.
Masyarakat dilarang menyalakan petasan dan kembang api saat malam Tahun Baru 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan bahaya.
“Kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin,” ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Desember 2022.
Menurut Fadil, petasan dan kembang api dikhawatirkan akan mengganggu jalannya malam pergantian tahun.
Dia juga meminta masyarakat untuk menikmati panggung hiburan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Banyak warga yang merayakan di situ kan tidak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagai. Panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan tujuh panggung festival di Jalan Sudirman-Thamrin saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
Ketujuh panggung festival itu disebar di Jalan Sudirman-Thamrin untuk memecah kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Berikut ini lokasi tujuh panggung Festival Malam Tahun Baru 2023:
1. Area Sarinah
2. Area Bundaran Hotel Indonesia (HI)
3. Area Dukuh Atas
4. Area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sudirman
5. Area Bendungan Hilir
6. Area Sudirman Central Business District (SCBD)
7. Area SCBD.
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar car free night (CFN) di sepanjang Sudirman-Thamrin saat perayaan malam Tahun Baru 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"