KONTEKS.CO.ID – Segel Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dirusak pengelola.
Satpol PP Tangsel pun langsung bertindak dengan melakukan penyegelan ulang untuk kedua kalinya di gerai Mie Gacoan Tangsel itu.
Segel yang sebelumnya terpasang di gerai Mie Gacoan Tangsel itu dirusak pengelola yang bermasalah terkait perizinan.
“Iya (perizinan) dan perusakan segel kita yang pertama,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, dikutip Jumat 6 Januari 2023.
Penyegelan di gerai Mie Gacoan Tangsel sudah dilakukan dua kali.
Namun, pihak Mie Gacoan belum dapat menunjukkan izinnya hingga penyegelan kedua.
“Kami dari Satpol PP perizinan yang dimiliki sampai saat ini kami belum menerima izin tersebut,” kata dia.
Kata Taufik, Mie Gacoan Serpong berencana membuka gerainya Jumat 6 Januari 2023.
Namun rencana itu batal usai Satpol PP kembali menyegel gerai tersebut.
“Sudah seminggu lebih disegel, kita awasi kita pantau ternyata segelnya dirusak,” kata Taufik.
“Hari ini dia mau tasyakuran, kita lakukan penyegelan kembali. Rencana mereka dari Mie Gacoan akan opening besok,” kata Taufik.
Sebelumnya, Gerai Mie Gacoan Serpong, Tangsel, disegel Satpol PP terkait perizinan.
Viral di media sosial gerai Mie Gacoan tersebut sudah tidak bersegel dan buka kembali pada Jumat ini.
“Grand opening Mie Gacoan Tangerang-Puspitek 6 Januari 2023,” tulis spanduk pengumuman di pintu masuk gerai itu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"