KONTEKS.CO.ID – Polda Banten membantah selebritas Denny Sumargo dilaporkan Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma yang selingkuh dan wikwik dengan ibu mertuanya
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menegaskan, pihaknya tidak menerima laporan yang dilayangkan pria yang viral diduga selingkuh dan wikwik dengan ibu mertua alias ibu Norma Risma itu.
Dikatakan Shinto, Rozy memang dimintai keterangan terkait pengaduan pencemaran nama baik terhadap terlapor Norma Risma.
“Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi terhadap Denny Sumargo,” ujar Shinto, dalam keterangannya, Jumat 6 Desember 2023.
Dalam keterangan terhadap Rozy itu, kata Shinto, tidak ada menyinggung soal Denny Sumargo.
“Permintaan keterangan tidak ke arah DS (Denny Sumargo), sehingga Ditreskrimsus sendiri tidak paham dengan penyampaian pengacara RZ ke media tentang laporan ke DS,” ujar Shinto.
“Tema permintaan keterangan ke RZ tentu saja pada fakta-fakta apa yang dimiliki RZ untuk menguatkan delik dalam pengaduannya,” tambah Shinto.
Di sisi lain, Shinto belum menjelaskan soal Rozy yang selingkuh dengan ibu mertuanya itu.
“Tidak masuk ke perkara pokok dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Banten menindaklanjuti aduan Rozy, suami yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya.
Kata Shinto, pemeriksaan terhadap Rozy dilakukan untuk menggali fakta hukum berkaitan dengan aduan soal dugaan tindak pidana ITE oleh istrinya.
Rozy diperiksa selama 6 jam di Polda Banten. Pemeriksaan berakhir pada pukul 19.00 WIB.
Shinto mengatakan permintaan keterangan terhadap Rozy merupakan langkah awal penyelidikan.
Pihaknya akan mendalami aduan Rozy ini sesuai dengan Surat Edaran Kapolri.
“Tindak lanjut oleh Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021,” ujarnya.
Polda Banten akan melakukan upaya persuasif dalam menangani aduan RZ ini.
“Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"