KONTEKS.CO.ID – Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) melarang wartawan meliput ke dalam Gedung DPRD DKI Jakarta usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, penyidik lembaga anti rasuah melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 sore.
Menurut petugas Pamdal, para wartawan belum diizinkan masuk ke dalam Gedung DPRD DKI hingga ada izin dari atasan.
“Masih belum diizinkan masuk, menunggu arahan atasan,” ujar seorang petugas Pamdal yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu 18 Januari 2023.
Akses menuju gedung DPRD DKI melalui pintu lantai dasar (basement) pun dijaga ketat enam petugas Pamdal dan satu petugas kepolisian.
Larangan itu diketahui saat sejumlah awak media hendak meliput agenda rutin di gedung wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sejumlah wartawan yang biasanya melakukan peliputan rutin di wilayah DPRD DKI dan Balai Kota Jakarta itu sedianya meliput rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan pihak lain selain wartawan, petugas mendata salah satu perwakilan dengan memintai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 sore.
Penyidik KPK menggeledah salah satu ruang di DPRD DKI untuk mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Selasa, 17 Januari 2023.
Ali mengungkapkan penggeledahan gedung wakil rakyat DKI tersebut, untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pengadaan lahan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"