KONTEKS.CO.ID – Puluhan data pribadi warga di DKI Jakarta dicatut untuk dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Menurut data Bawaslu DKI Jakarta, sebanyak 44 warga Jakarta mengaku data pribadinya telah dicatut untuk dukungan bakal calon DPD RI.
Data pencatutan data berupa NIK dan nama warga Jakarta itu tercatat hingga 25 Januari 2023.
“Hingga 25 Januari 2023 terdapat 44 aduan masyarakat yang nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujar Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman, kepada wartawan Kamis 26 Januari 2023.
Sitti mengatakan, data tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko pengaduan masyarakat, salah satunya dari mereka yang datang langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi ataupun Bawaslu Kota.
Warga yang merasa namanya dicatut juga melapor melalui link aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing website dan media sosial.
Menurut Sitti, 44 warga Jakarta itu merasa datanya dicatut untuk mendukung bacaleg DPD RI yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.
Adapun rinciannya, terdiri 17 aduan di Jakarta Pusat, 7 aduan di Jakarta Utara, 8 aduan di Jakarta Selatan dan 12 aduan di Jakarta Timur.
“Rinciannya 24 laki-laki dan 20 perempuan,” ucap Sitti.
Sitti mengajak masyarakat secara aktif melakukan pengecekan terhadap data diri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.
“Jika bukan pendukung calon anggota DPD tetapi tercantum sebagai pendukung calon anggota DPD maka dapat segera melaporkan ke Bawaslu,” kata Sitti.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta dan tingkat kota juga telah mendirikan posko pengaduan masyarakat guna menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pendukung bacaleg DPD RI.
Untuk diketahui, para bacaleg DPD RI harus mengumpulkan minimal 3.000 dukungan KTP warga Jakarta sebagai persyaratan mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Saat ini proses pendaftaran bacaleg DPD masih tahap verifikasi administrasi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"