KONTEKS.CO.ID – Kompol D, pemilik mobil Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni dimutasi dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya.
Pasalnya, Kompol D diketahui berselingkuh dengan seorang wanita dalam mobil Audi A6 saat tabrakan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Mobil Audi A6 yang berada dalam iring-iringan polisi itu menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas.
Mutasi terhadap Kompol D merupakan bentuk punishment atas pelanggaran yang telah dilakukannya lantaran memiliki istri simpanan.
“Intinya ada reward, ada punishment program pak kapolda jelas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.
Dikatakan Trunoyudo, bahwa sistem reward ini merupakan bentuk pembinaan karier.
Selain memberikan reward atas keberhasilan personel, Polri juga berkomitmen memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran.
“Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel,” ujar Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, keseimbangan organisasi merupakan komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, ada punishment kepada anggota.
“Komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment,” ujarnya.
Kompol D sendiri melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"