KONTEKS.CO.ID – Pesan berantai penculikan anak masih terus beredar dan meresahkan masyarakat.
Dalam pesan berantai disertakan dan disebutkan peristiwa penculikan anak terjadi di beberapa lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho merespons pesan berantai penculikan anak dan meminta masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
Masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota melalui call center dengan nomor dial 110, atau melalui WhatsApp di nomor 0822-1111-0110.
“Apabila melihat atau mengetahui orang yang mencurigakan, silakan menghubungi Nomor Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota,” tulis akun Instagram @kapolresmetrotangerangkota.
Berikut imbauan polisi terkait maraknya pesan berantai penculikan anak:
– Masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan
Tidak ada salahnya untuk selalu waspada, namun jangan sampai menjurus kepada rasa khawatir yang berlebihan.
Sebab, dengan penanganan yang tepat aksi kriminal penculikan tersebut dapat diatasi.
– Jangan mudah percaya sebelum tahu faktanya
Di tengah isu meresahkan, biasanya akan hadir pula berita-berita bohong yang makin memperkeruh keadaan dan cenderung bernada provokasi.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tidak langsung percaya terhadap informasi yang belum pasti kebenarannya.
– Beri pemahaman ke anak
Guna mencegah aksi penculikan, orang tua wajib memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah terpengaruh kepada orang lain.
Terlebih, terhadap orang yang tidak dikenal. Ajari anak langkah-langkah pencegahan untuk melindungi dirinya.
– Jangan gunakan barang mewah dan mencolok pada anak
Selalu awasi kegiatan anak dengan baik, pantau seperti apa kesehariannya sebisa mungkin, bila perlu koordinasi dengan pihak-pihak yang terpercaya seperti guru sekolahnya.
Jangan memberikan barang mewah dan mencolok yang mengundang aksi penculikan kepada anak.
– Lapor petugas apabila melihat orang yang mencurigakan
Jika melihat orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan, segera lapor kepada petugas terdekat agar dapat segera diamankan.
Hindari perilaku main hakim sendiri.
– Kedepankan azaz praduga tidak bersalah
Hal ini penting lantaran telah terjadi sejumlah aksi main hakim sendiri hingga menewaskan orang tidak bersalah hanya karena dugaan yang tidak benar.
Pastikan orang yang dicurigai benar-benar merupakan pelaku tindakan kriminal dengan melibatkan petugas terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"