KONTEKS.CO.ID – Beredar video viral pengakuan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas saat melapor kasus sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral itu anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih pun mengaku kecewa lantaran dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan orang tuanya.
Hal itu disampaikan Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih dalam sebuah video viral yang diunggah di akun Instagram @indotoday.
Bripka Madih tak menyangka dirinya yang seorang polisi dimintai biaya penyidikan saat mengurus laporan polisi milik orang tuanya soal penyerobotan tanah.
“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” ujarnya, dikutip Kamis 2 Februari 2023.
Madih mengaku diminta biaya penyidikan sebesar Rp100 juta saat bertanya tindak lanjut laporan tersebut oleh oknum penyidik.
“Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba,” kata Madih.
Tak cukup sampai di situ, Madih mengaku juga diminta tanah seluas 1.000 meter persegi jika urusan tanah tersebut beres.
“Kenapa dimintai biaya penyidikan, mintanya sama si Madih, oknum penyidik Polda itu mintanya ke Madih. Bukan sama orang tua ane. Dan minta hadiah,” ungkapnya.
Yang lebih membuat Madih kecewa, yang meminta ‘uang pelicin’ dan hadiah itu adalah oknum dari sesama polisi.
“Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan hadiah. Dia berucap itu Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,” terangnya.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku sudah mengetahui pernyataan yang disampaikan Bripka Madih.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
Namun demikian, Trunoyudo belum banyak berkomentar soal ada atau tidaknya permintaan yang disampaikan Bripka Madih
Trunoyudo hanya menyampaikan Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"