KONTEKS.CO.ID – Polisi akan menyiagakan tim gegana dari Brimob Polri saat sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Brigadir Yosua (Brigadir J).
“Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dikutip Minggu 12 Februari 2023.
Kata Nurma, tim gegana Brimob Polri akan melakukan sterilisari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom, pada hari ini.
Sementara, Polres Jakarta Selatan mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang.
“Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua,” ujar Nurma Dewi.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"