KONTEKS.CO.ID – Polisi sudah memeriksa sopir Fortuner arogan yang menabrak dan merusak mobil Brio kuning di Senopati.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sopir mobil Fortuner nomor polisi B 2276 SJD datang pada Minggu 12 Februari 2023 sore.
Diketahui, sopir Fortuner yang disebut berinisial GR (24) itu bertindak arogan dengan menabrak dan merusak mobil lain lantaran tak terima ditegur saat mengemudi melawan arah di kawasan Senopati.
“(Status) Saksi,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, dikutip Senin 13 Februari 2023.
Lantaran masih berstatus saksi, polisi tidak menahan GR.
“Terlapor telah datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” kata Ade Ary.
Dikatakan Ade, polisi telah memeriksa GR dan memulangkannya usai diperiksa.
“Pulang karena pemeriksaan sudah selesai,” kata Ade.
Sebelumnya, video viral yang merekam sopir Fortuner hitam menabrak dan merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beredar di media sosial.
Dalam video viral itu disebutkan, sopir Fortuner hitam awalnya melawan arah, pada Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam rekaman video viral itu, sopir Fortuner hitam itu kemudian ditegur pengendara mobil sedan kuning.
Sejurus kemudian, sopir Fortuner berhenti dan melakukan perusakan dengan senjata tajam.
Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"