KONTEKS.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya rencananya akan menambah jumlah titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, sebanyak 70 titik kamera ETLE akan ditambah pada 2023 mendatang.
“Kami akan menambah titik-titik (kamera ETLE), jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Nantinya, kamera ETLE itu akan ditempakan di titik atau ruas jalan yang belum diawasi ETLE.
Diharapkan, transparasi penegakan hukum bisa terwujudkan dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Ini yang diharapkan oleh Kapolri. Jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparasi dalam penengakan hukum betul-betul bisa terwujud,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"