KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah Joko Agus Setyono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Rabu 15 Februari 2023.
Joko Agus Setyono sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Joko Agus Setyono ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali, yang mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya,” kata Heru saat pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen yang dilakukan Joko Agus Setyono, Uus Kuswanto dan Heru Budi.
Diketahui, penunjukan berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah DKI Jakarta.
Dalam surat itu, pengangkatan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 13/TPA Tahun 2023.
Surat keputusan itu ditetapkan pada Senin, 13 Februari 2023, dan telah berlaku sejak tanggal tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"