KONTEKS.CO.ID – Polisi menangkap tiga orang debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat melerai penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di Jakarta Selatan.
Penangkapan tiga orang debt collector tersebut dikonfirmasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Kata Hengki, satu di antara debt collector itu ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu 22 Februari 2023.
“Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” ungkap Hengki, dalam keterangannya, Kamis 23 Februari 2023.
Penangkapan debt collector itu kata Hengki, adalah bentuk respons cepat lantaran membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata dia.
Hengki menegaskan, penarikan kendaraan seseorang yang menunggak cicilan harus melalui mekanisme yang benar, tidak seperti apa yang dilakukan debt collector.
“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutor bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” terangnya.
Menurut Hengki, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini.
Hengki lantas mengeluarkan ultimatum kepada para debt collector untuk segera menyerahkan diri.
“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video viral seorang debt collector mengambil kendaraan sselebgram Clara Shinta di apartemen di Jakarta Selatan.
Seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Aksi debt collector itu membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu,” kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya.
Ditegaskan Fadil, di Jakarta tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
“Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama,” perintahnya.
Fadil juga meminta anak buahnya mencari perusahaan yang menggunakan jasa debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
“Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu,” tuturnya.
“Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"