KONTEKS.CO.ID – Fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Crystalino David Ozora (17) terungkap. Terus dipojokan, akhirnya A alias AG (15), pacar Mario, buka suara.
A mengaku tak memiliki niat sama sekali untuk menganiaya David. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Menurut dia, tindakan penganiayaan itu murni atas keinginan Mario. ”Dicek di BAP, klien kami (A) tidak ada niatan untuk itu, dan hal ini (penganiayaan) memang murni atas pilihan yang dilakukan tersangka. Dan ini tidak ada di media,” ungkap Mangatta di Polres Jakarta Selatan, dinukil Sabtu, 25 Februari 2023.
Bahkan, sambung dia, A telah mengingatkan pelaku supaya tidak berbuat hal senonoh atas korban. Ini diyakini Mangatta karena kliennya bersikap diam sesampainya di TKP.
Sebagai pengacara A, dia juga ingin meluruskan informasi tentang kliennya berswafoto ketika David tergeletak.
Dia menegaskan, A tidak ber-selfie, melainkan meminta pertolongan kepada warga sekitar supaya melerai penganiayaan tersebut.
”Berita yang ada ini (beredar) sangat-sangat merugikan A. Kami menunggu momen ini saksi dari apa ini meluruskan semuanya dan memberikan pencerahan dan pemulihan untuk klien kami,” ungkapnya.
Polisi sendiri menemukan fakta terbaru sehubungan perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas David. Sebelumnya dikatakan jika AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan oleh korban kepada pelaku.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, aduan itu disampaikan wanita berinisial APA. Dia adalah saksi baru dalam kasus ini.
”Perkembangannya ada saksi baru, saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA ke tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"