KONTEKS.CO.ID – Mangatta Toding Allo, pengacara dari Remaja perempuan bernisial AG, yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo, memastikan yang disampaikan saksi APA telah meluruskan terkait keterlbatan AG dalam kasus penganiayaan ini.
“Saksi dari APA ini justru meluruskan semuanya dan memberikan pencerahan dan pemulihan nama baik klien kami,” kata Mangatta Toding.
Menurut Manggata Toding, jelas yang disampaikan saksi APA kalau AG tidak pernah mengadu atau memberikan informasi kepada Mario Dandy.
“Dia (AG) itu tidak mengadu. Yang bilang itu APA, yang ngasih tahu ke MDS,” katanya.
Lalau apa yang disampaikan saksi APA, dan apa yang dia lihat sehingga dia menyampaikan informasi kepada Mario Dandy yang kemudian menjadi pemicu penganiayaan ini.
“Kami masih mendalami juga, karena kami kan terbatas mengecek BAP dari saksi kami, dan ternyata saksi anak ini dikonfirmasi oleh APA. Ini yang kami tunggu sebenarnya. Dengan keterangan dari APA menjernihkan bahwa APA lah yang menyampaikan. Masalah APA tahu dari mana, silahkan tanyakan ke APA atau penasihat hukumnya,” katanya.
Disampaikan Manggata, dirinya bersama tim harus meluruskan bahwa AG tidak mengetahui apa-apa. Juga mengapa Mario Dandy sampai melakukan tindakan penganiayaan terhadap David.
Seperti diketahui, AG, yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17), sudah diperiksa hingga tiga kali. Pada Jumat, 24 Februari 2023, pemeriksaan terakhir. Dan dia dipertemuan dengan saksi APA ini.
Sebelumnya juda diketahui kalau polisi sendiri menemukan fakta terbaru sehubungan perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas David. Sebelumnya dikatakan jika AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan oleh korban kepada pelaku.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut, aduan itu disampaikan wanita berinisial APA. Dia adalah saksi baru dalam kasus ini.
”Perkembangannya ada saksi baru, saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA ke tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"