KONTEKS.CO.ID – Masa jabatan Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Jelang berakhirnya jabatan tersebut, Anies masih menyisakan sebanyak 11,29 persen atau 225 RW kumuh di ibu kota.
Data tersebut didapat dari Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
“Pada 2022 masih terdapat 225 RW kumuh atau 11,29 persen dari luas total Jakarta,” demikian bunyi pergub tersebut, dikutip Sabtu 24 September 2022.
Dikatakan Anies, terdapat kendala dalam penanganan kawasan kumuh, yakni pada kewenangan pemerintah yang tidak bisa menyentuh aset privat seperti bangunan dan lahan.
Menurutnya, intervensi dari pemerintah terbatas pada perbaikan fisik lingkungan permukimannya mencakup jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah, pengolahan persampahan dan proteksi kebakaran.
“Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi dengan warga maupun stakeholders lainnya, contohnya melalui kebijakan Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP),” ujarnya.
Anies memasang target, permukiman kumuh bakal berkurang sebanyak 9,03 persen atau tersisa 2,26 persen pada 2026.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"