KONTEKS.CO.ID – Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi akan mendapat mobil dinas jenis jeep.
Heru Budi Hartono dan Prasetyo Edi Marsudi akan mendapat mobil dinas jenis jeep itu terungkap dalam rencana pembelian Pemprov DKI Jakarta di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Disebutkan, belanja modal kendaraan dinas operasional jenis jeep ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Namun, pada paket pengadaan mobil jeep untuk Pj Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta ini dibuat terpisah.
“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur,” tulis data tersebut, dikutip Kamis 2 Maret 2023.
Disebutkan, Heru dan Prasetyo masing-masing akan mendapatkan satu unit mobil dinas jeep.
Namun demikian, masih belum diketahui mobil jeep jenis apa yang akan dibeli.
Dalam persyaratan yang ditetapkan untuk pembelian kendaraan dinas tersebut dibatasi kapasitas atau isi silinder Jeep maksimal 4.200 CC.
Lalu, nilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan mobil jeep sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Sementara, metode pembelian dilakukan secara berbeda, pembelian mobil jeep untuk Heru dilakukan dengan metode tender. Untuk Prasetyo dengan cara e-purchasing.
Pemilihan penyedia Jeep dilakukan pada Februari hingga Mei 2023, kemudian dilanjutkan pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.
Selanjutnya, pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan yang disebut bertenaga listrik ini mulai bulan April 2023.
Dalam APBD DKI Jakarta 2023 termuat jika Pemprov mengalokasikan dana untuk 23 mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama.
Pagu anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20,3 miliar dengan metode pembayaran e-purchasing.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"