KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui rencana pengadaan kendaraan dinas jenis Jeep senilai Rp2,37 miliar untuknya.
Heru Budi Hartono akan mendapat mobil dinas jenis jeep itu terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Tak hanya Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga akan mendapatkan mobil jeep yang sama.
“Saya nggak tahu (soal rencana pengadaan mobil dinas Jeep) nanti saya cek,” ujar Heru kepada wartawan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Heru, dia hanya mengetahui rencana pengadaan kendaraan dinas untuknya berjenis mobil listrik.
“Kalau nggak salah mobil listrik. Kan itu sesuai dengan Inpres Presiden nomor 7 tahun 2022 (tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional),” kata dia.
Sebelumnya, informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,37 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas /Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc,” tulis informasi SiRUP LKPP.
Rencana pengadaan mobil dinas Jeep untuk Pj Gubernur Heru dengan metode tender.
Adapun nilai pagu pengadaan mobil dinas Jeep mencapai Rp2.372.985.092 bersumber dari APBD 2023.
Dalam dokumen itu disebutkan pula jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"