KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubenur Anies Baswedan dinilai melakukan blunder lantaran menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara dekat Depo Pertamina Plumpang, atau di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Lahan permukiman warga itu menjadi sorotan lantaran dekat dengan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara hingga hangus terbakar dan menimbulkan korban jiwa tidak sedikit.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, status pemberian IMB dekat Depo Pertamina Plumpang blunder bagi Pemprov.
Sebabnya, kata Gembong, IMB diterbitkan jika memenuhi syarat, salah satunya memiliki sertifikat tanah.
“Contoh, apakah girik sudah bisa bikin IMB? Belum boleh, girik padahal status kepemilikan. Sekarang di tanah merah yang dikeluarkan IMB kan atasnya doang tapi status kepemilikan tak diselesaikan,” ujar Gembong, Senin 6 Maret 2023.
Gembong kemudian mempertanyakan warga yang diberikan IMB, sementara status tanahnya dimiliki orang lain.
“Sebetulnya carut marutnya di ujung ini. Sehingga ketika masyarakat sudah dapat IMB seolah-olah menjadi milik mereka,” kata Gembong.
Untuk diketahui, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang sejatinya milik PT Pertamina. Penerbitan IMB yang ditandatangani Anies Baswedan saat itu disebut bukan untuk melegalkan lahan menjadi milik warga.
Sebelumnya, warga Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang disebut hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan.
Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena mengatakan, IMB untuk warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
“Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan,” kata Suhaena.
Dikatakan Suhaena, masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana meski tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"